DAILYHITS LEBAK– Sebanyak 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak menjalani pemberkasan, Sabtu, 15 April 2023.
Mereka wajib memiliki beberapa syarat mutlak sebelum bertarung di Pemilu 2024. Mulai dari bebas narkoba hingga berkelakuan baik.
“Hari ini kita pemberkasan 50 bacaleg, dari pagi sampai sore di Kantor DPD PKS Lebak,”kata Ketua DPD PKS Lebak, Iip Makmur.
Menurut dia, pemberkasan wajib dilakukan agar para Bacaleg sudah matang secara administrasi untuk mengikuti perhelatan 5 tahunan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







