Ribuan Istri di Pandeglang Gugat Cerai Suami Gara – gara Masalah Ekonomi dan Judi Online

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang. (Dok PA Pandeglang)

DAILYHITS – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang, Banten, mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Dari total 1.659 kasus, mayoritas atau 1.393 perkaramerupakan cerai gugat yang diajukan istri terhadap suami.

Humas PA Pandeglang, Azhar Nur Fajar, mengatakan bahwa gugatan dari pihak perempuan kembali mendominasi pada tahun ini.

“Kalau perkara perceraiannya 1.659,” ujar Azhar kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Azhar merinci bahwa dari total perkara tersebut, 1.393 kasus adalah cerai gugat, sementara 300 perkara merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Baca Juga :  PB HMI Apresiasi Polri Soal Penangguhan Mahasiswa ITB

“Dari data perceraian itu yang paling banyak mengajukan adalah perempuan melalui cerai gugat, yaitu jumlahnya 1.393,” jelasnya.

Menurut Azhar, angka perceraian tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dua faktor terbesar yang memicu tingginya perceraian adalah masalah ekonomi dan maraknya kasus judi online.

“Permasalahan nafkah dan ekonomi sampai 963 perkara. Judi 201 perkara. Tahun ini judi paling banyak, sebab tahun sebelumnya tidak sampai 201,” ungkapnya.

Sebelum memutuskan perkara, pengadilan wajib melakukan proses mediasi. Namun, tingkat keberhasilan mediasi untuk merukunkan pasangan masih rendah. Meski demikian, mediasi dinilai cukup efektif untuk menghasilkan kesepakatan terkait hak asuh anak maupun nafkah.

Baca Juga :  HIMKI Bakal Pamerkan Kerajinan Unggulan Banten di Internasional Furniture Expo

“Walaupun tidak berhasil merukunkan kembali sebagai suami istri, kita usahakan menasihati dan mendamaikan hal-hal lain akibat perceraian, dan itu lumayan signifikan keberhasilannya,” kata Azhar.

Ia menambahkan, penyelesaian perkara tetap berjalan efektif, terutama terkait pengaturan anak.

“Masalah hak asuh anak ikut siapa, kemudian nafkah anaknya berapa per bulan, itu cukup berhasil dari perkara yang kita damaikan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga
DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:24

Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:01

32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:48

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Berita Terbaru

Hari Santri Nasional 2026. (Istimewa)

Advertorial

Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:52