Serang Siap Berubah Wajah: Kawasan Industri Baru dan Gedung 30 Lantai

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang. (Istimewa)

Pemerintah Kota Serang. (Istimewa)

DAILYHITS– Kota Serang mulai mengakselerasi transformasi ekonomi dari kota administratif menjadi pusat pertumbuhan industri dan bangunan vertikal. Hingga semester pertama 2025, realisasi investasi di ibu kota Provinsi Banten ini mencapai Rp 607,09 miliar atau 68,44 persen dari target tahunan Rp 887,06 miliar.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan investasi sempat mencapai puncak pada Triwulan II 2025 sebesar Rp 287,65 miliar, namun melambat tajam di Triwulan III menjadi Rp 101,16 miliar. Pemerintah daerah kini dituntut mempercepat realisasi investasi untuk menutup sisa target Rp 279,9 miliar hingga akhir tahun.

Salah satu penopang utama adalah rencana investasi asing dari PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI), perusahaan asal Tiongkok, senilai Rp 650 miliar. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut akan membangun kawasan industri seluas 150 hektare di wilayah Sawah Luhur, Serang Utara, setelah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat sejak 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Alun-alun Kota Serang Bakal Dibangun Tahun 2026, Habiskan Anggaran Rp50 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, memastikan proyek tersebut sesuai dengan rencana tata ruang. “Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW, Sawah Luhur sudah ditetapkan sebagai kawasan industri,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian. Dengan produksi padi rata-rata 5,05 ton per hektare dan total produksi tahunan mencapai 374.652 ton, sinergi industri dan pertanian dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan.

Baca Juga :  AKBP Suyono Resmi Jabat Kapolres Lebak, Eks 'Pemberantas' Narkoba di Polda Banten

Di pusat kota, arah pembangunan bergerak ke vertikal. Pemkot Serang merevisi Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dengan menghapus batasan maksimal 10 lantai, sehingga pengembang kini dapat membangun gedung hingga 30 lantai.

Kebijakan ini diperkirakan mengubah wajah kota, terutama di koridor strategis Jalan Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani dan Jalan Mayor Syafei. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, pemerintah kota merencanakan pelebaran jalan dari rata-rata 8 meter menjadi 15 meter guna mengantisipasi peningkatan lalu lintas dan beban kendaraan. ***

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50