Tok! UMK Lebak Tahun 2023 Sebesar Rp2,9 Juta

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh di Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak. Mereka mendesak UMK dinaikkan selepas harga BBM naik. (Dailyhits/Jalu)

Buruh di Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak. Mereka mendesak UMK dinaikkan selepas harga BBM naik. (Dailyhits/Jalu)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan upah minimun kabupaten atau UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665 di tahun 2023. Jumlah tersebut naik sekitar 6,1 persen dari yang sebelumnya.

“Bisa saja perusahaan memberikan upah cukup tinggi tapi kalau nantinya turun akan lebih berbahaya. Kita akan lebih banyak ada lonjakan pengangguran di Lebak,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga :  Viral Balap Liar di Lebak Dibubarkan Polisi dan Warga, Satu Diamankan

Iti menegaskan pada kenaikan UMK tersebut, tidak berpihak pada siapapun tetapi untuk keberlangsungan dan kepentingan bersama.

“Bukan Bupati tidak memperhatikan buruh atau mementingkan kepentingan investor, tidak. Tapi keberlangsungan kehidupan masyarakat Lebak. Jadi harus keseimbang,” ujarnya.

Baca Juga :  Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Menurutnya yang terpenting konsistensi dan kontinuitas upah masyarakat, buruh, karyawan harus dibayar gaji nya.

“Sah-sah saja teman-teman menyampaikan kenaikan rumusan perhitungan. Janganlah ribut-ribut, demo-demo, kalau mending aspirasi kita didengar kalau enggak perusahaan malah putus kontrak,” katanya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56