Buruh ke Pemkab Lebak: Tak Bisa Ditawar-tawar, UMK Tahun 2023 Harus Naik 13 Persen

- Penulis

Selasa, 27 September 2022 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Lebak- Buruh di Bumi Multatuli ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 13 persen di tahun 2023.

Kedatangan buruh yang dikomandoi Ketua Aspindo Lebak, Pepep Faisaludin, Ketua KSPI Lebak, HM Yogi Rochmat dan Ketua SPN Lebak, Sidik Uen ditemui secara langsung oleh Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman.

Baca Juga :  MAN 2 Serang Dorong Kemandirian dan Tanggung Jawab Siswa Lewat P5RA

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Lebak, Sidik Uen mengatakan keinginan buruh soal kenaikan UMK sebesar 13 persen atau Rp400 ribu ini sangat masuk akal dan mendasar. Terlebih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Baca Juga :  Masyarakat Ramai - ramai Ikut Senam Sehat KAHMI Lebak

“Barusan sudah saya sampaikan ke pemerintah daerah melalui kepala Disnaker, serta kepada pihak Aspindo dan KSPSI juga, bahwasanya, desakan agar UMK 2023 dinaikan 13 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Sidik.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa
Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Serang Kawal Optimalisasi PAD dan Peningkatan Layanan RSDP
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

DPRD Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Kawal Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:58

Kapolri Rombak Jajaran Polda Banten, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:48

Cek Kesehatan Gratis Tertinggi Kedua Nasional, Dinkes Banten Perkuat Pemerataan Layanan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56