Buruh ke Pemkab Lebak: Tak Bisa Ditawar-tawar, UMK Tahun 2023 Harus Naik 13 Persen

- Penulis

Selasa, 27 September 2022 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Lebak- Buruh di Bumi Multatuli ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 13 persen di tahun 2023.

Kedatangan buruh yang dikomandoi Ketua Aspindo Lebak, Pepep Faisaludin, Ketua KSPI Lebak, HM Yogi Rochmat dan Ketua SPN Lebak, Sidik Uen ditemui secara langsung oleh Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman.

Baca Juga :  Komplotan Maling Bobol SMP Negeri 1 Cimarga, Infokus dan Uang Tunai Raib

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Lebak, Sidik Uen mengatakan keinginan buruh soal kenaikan UMK sebesar 13 persen atau Rp400 ribu ini sangat masuk akal dan mendasar. Terlebih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Baca Juga :  Wisuda 44 Mahasiswa/i, Iti Jayabaya Dorong STAI Wasilatul Falah Jadi Perguruan Tinggi Negeri

“Barusan sudah saya sampaikan ke pemerintah daerah melalui kepala Disnaker, serta kepada pihak Aspindo dan KSPSI juga, bahwasanya, desakan agar UMK 2023 dinaikan 13 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Sidik.

Berita Terkait

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’
Satgas MBG Temukan Dapur ‘Suspensi’ hingga Konflik Yayasan di Serang
Jalan Rusak Parah Hambat Program Presiden di Lebak, Nabil Jayabaya Turun Tangan Perbaiki
Revisi RTRW Kabupaten Serang Disorot, Kopi Nalar Minta Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 April 2026 - 07:13

Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Rabu, 15 April 2026 - 11:57

Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 11:52

Satgas MBG Temukan Dapur ‘Suspensi’ hingga Konflik Yayasan di Serang

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50

FOTO ILUSTRASI Seba baduy. (Instagram Info Rangkasbitung)

Berita Terbaru

Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:13

Bupati Serang Bersama Mitra Bank Dalam Acafa High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Bapenda Kab. Serang di Hotell Swissbellin Cikande, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:30

Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari. (Istimewa)

Berita Terbaru

Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:57