Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku curanmor terekam CCTV saat melancarkan aksinya di sekitar Makam Pahlawan. (Foto tangkap layar video)

Dua pelaku curanmor terekam CCTV saat melancarkan aksinya di sekitar Makam Pahlawan. (Foto tangkap layar video)

DAILYHITS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian sebelumnya sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 14.51 WIB di Jalan RT Hardiwinangun No. 5, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Korban, Mohamad Aris Riyadi (30), seorang wiraswasta, kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3695 PO yang diparkir di depan sebuah pangkas rambut di areal Makam Pahlawan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/II/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tertanggal 21 Februari 2026. Setelah menerima laporan dan informasi terkait rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-64, Kota Serang Meriahkan Festival Kreativitas Pemuda

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya mengatakan, pada Sabtu, 21 Februari 2026, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (16) dan R (15) di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wisnu, Senin (23/2/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengidentifikasi satu orang lain berinisial U yang diduga berperan sebagai penadah. Saat ini, U telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Heboh Iti Jayabaya Ngamuk di Alun-alun Malingping, Sopir Mobil Pikap Kena Damprat

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kunci letter T beserta anak kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK dan surat keterangan leasing kendaraan, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Karena keduanya masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan berkoordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sesuai ketentuan peradilan anak. ***

Berita Terkait

Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern
Kolaborasi dengan BAZNAS dan DPRD, Bupati Serang Safari Ramadan Sebar Bantuan
Jalan Berlubang, Nyawa Melayang; Tukang Ojek Gugat Gubernur hingga Kadis PUPR Banten
AHY Buka Suara Jalan Perbatasan Lebak-Bogor yang Rusak
Menko AHY Dorong Ekonomi Kreatif di Banten, Disebut Masa Depan Indonesia
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tol Serang – Panimbang Seksi 2 Dibuka, Akses ke Selatan Banten Semakin Mudah
Demo Kawasan Industri Sawah Luhur, Warga Pertanyakan Izin Saat PBG Masih Diproses

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:42

Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24

Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:57

Kolaborasi dengan BAZNAS dan DPRD, Bupati Serang Safari Ramadan Sebar Bantuan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:59

Jalan Berlubang, Nyawa Melayang; Tukang Ojek Gugat Gubernur hingga Kadis PUPR Banten

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:46

AHY Buka Suara Jalan Perbatasan Lebak-Bogor yang Rusak

Berita Terbaru

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Memberikan keterangan Kepada pers, Selasa (24/2) Doc : (Dailyhits)

Berita Terbaru

Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:42

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memberikan keterangan Kepada pers, Sabtu malam (21/2) Doc: Dailyhits.

Berita Terbaru

AHY Buka Suara Jalan Perbatasan Lebak-Bogor yang Rusak

Minggu, 22 Feb 2026 - 00:46