Demo Kawasan Industri Sawah Luhur, Warga Pertanyakan Izin Saat PBG Masih Diproses

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Berhadapan dengan WNA Saat Demo Di kawasan Industri Sawah luhur, kota Serang (Doc: Ist/Dailyhits.

Warga Berhadapan dengan WNA Saat Demo Di kawasan Industri Sawah luhur, kota Serang (Doc: Ist/Dailyhits.

DAILYHITS.ID – Rencana pembangunan Kawasan Industri Sawah Luhur di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, memicu penolakan warga di tengah proses perizinan yang masih berjalan di Pemerintah Kota Serang.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi di lokasi proyek pada Rabu, 18 Februari 2026.

Mereka memprotes dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi kerusakan lingkungan, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Aksi diikuti petani, nelayan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Massa juga melakukan penyegelan simbolik di area proyek sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai belum memberikan kepastian bagi warga terdampak.

Baca Juga :  KPU Banten Tetapkan DPT Pilkada 2024, Cek Nama Anda Ada Gak?

Koordinator aksi, Wildan, mengatakan warga tidak menolak investasi maupun pembangunan industri. Namun, ia menuntut proses yang transparan dan melibatkan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang dipaksakan tanpa transparansi dan tanpa mendengar aspirasi masyarakat,” kata Wildan dalam orasinya.

Warga Sawah Luhur, Bunda Umi, menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia meminta pemerintah dan pengembang membuka dokumen perizinan serta analisis dampak lingkungan kepada publik.

Baca Juga :  Menko AHY Dorong Ekonomi Kreatif di Banten, Disebut Masa Depan Indonesia

“Kami yang hidup di sini yang akan merasakan dampaknya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa dialog terbuka dengan warga,” ujarnya.

Dalam aksi lanjutan, warga kembali mendatangi lokasi proyek yang dikembangkan PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) untuk mempertanyakan pembukaan segel yang sebelumnya mereka pasang.

Kedatangan warga disebut sempat direspons oleh seorang warga negara asing yang diduga merupakan pekerja di kawasan tersebut.

PBG Tahap Awal Diproses

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58