Mendes PDT Sebut ‘Haram’ Izin Baru Ritel Modern

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Memberikan keterangan Kepada pers, Selasa (24/2) Doc : (Dailyhits)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Memberikan keterangan Kepada pers, Selasa (24/2) Doc : (Dailyhits)

DAILYHITS.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), menyebut Haram izin Baru yang di keluarkan Pemda dan Pihak terkait bagi ritel modern.

Hal itu disampaikan Mendes PDT, Yandri Susanto, saat menghadiri  kegiatan Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Harapan Sembako Menuju Kemanusiaan Ekonomi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/02/2025).

“Sebaiknya izin barunya tidak dikeluarkan lagi oleh Pemda atau pihak yang terkait. Karena itulah cara kita memberikan afirmasi kepada rakyat di desa,” ujar Yandri.

Menurut Yandri, perusahaan ritel modern salah satunya Alfamart dan Indomaret

“Maka ritel modern yang lain yang saya sebutkan salah satunya Alfamart dan Indomaret itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Revisi RTRW Kabupaten Serang Disorot, Kopi Nalar Minta Transparansi

Namun, ia juga memperbolekan ritel modern berjalan tapi tidak dibarengi dengan perizinan baru

“Ritel modern yang sudah ada silakan jalan. Kami tidak pernah mengatakan menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah ada silakan jalan,” tutur Yandri.

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan agar kebutuhannya dipenuhi oleh masyarakat dan keuntungan kembali lagi pada masyarakat.

“Jadi, kalau ritel modern yang sudah masuk ke desa-desa mohon para pemangku kepentingan untuk tidak lagi mengeluarkan izin baru. Sehingga nanti kebutuhan masyarakat itu diadakan oleh masyarakat dan keuntungan dari itu kembali kepada masyarakat,” ucap Yandri.

Sikap tegas Yandri dalam hal ini, mendukung penuh Asta Cita Presiden yang ke enam yaitu pemerataan ekonomi dan pemerataan kemiskinan.

Baca Juga :  Dadan Setiawan Resmi Pimpin DPD PAN Lebak Gantikan Hera Komaratullah

“Itulah cara untuk menyukseskan asas cita Bapak Presiden ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan kemiskinan. Jadi, alat pemerataan ekonomi itu adalah koperasi Desa Merah Putih,” kata Yandri

Ia menegaskan perlunya kerjasama dan keterlibatan semua elemen dalam mensukseskan Asta Cita presiden

“Maka, mesti wajib kita sukseskan koperasi dengan Pak menko, pak Mensos, Kepala BPPK, kepala daerah ini wajib kita dukung sama-sama termasuk para kepala desa dan rakyat di desa supaya kopdes ini bisa berhasil, bisa sukses dan memberikan dampak yang positif buat ekonomi rakyat di tingkat desa,” tutup Yandri.***

Penulis : Dirhat

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru