Tanah Rampasan Korupsi di Serang Bakal Dibangun Rumah Sakit Adhyaksa, Anggarannya Fantastis!

- Penulis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Aset tanah rampasan kasus korupsi. (FOTO Google)

FOTO ILUSTRASI. Aset tanah rampasan kasus korupsi. (FOTO Google)

Serang- Rumah Sakit Adhyaksa rencananya akan dibangun di Silebu, Kabupaten Serang. Lokasi tersebut merupakan tanah rampasan negara atas kasus korupsi.

Kabarnya, rumah sakit Adhyaksa pertama ini rencananya akan menelan anggaran Rp500 miliar dengan teknis pembangunan multiyears.

Dikutip Dailyhits dari Detikcom, Lahan Silebu tersebut merupakan Barang Rampasan Negara berupa 58 bidang tanah darat Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas seluruhnya 96.349 m2 berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Diantaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1477 K/PID.SUS/2012 tanggal 17 September 2012 atas nama Mohamad Hules, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/PID.SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Deddy Suandi, SH, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1488 K/PID.SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Ari Arifin.

Baca Juga :  Parah Banyak BUMDes 'Unfaedah' di Kabupaten Lebak, Kok Bisa?

Hal itu terungkap kala Ketua Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa Reda Manthovani saat berkunjung ke Pemprov Banten. Mereka bertemu sejumlah pihak untuk meminta dukungan Pj Gubernur Banten, DPRD, dan Bupati Serang.

“Saat ini kita sedang menyiapkan pematangan tanah dan sedang mengajukan permohonan perizinan, kalau sudah ada izin tanah, kita akan menyiapkan atas dasar persetujuan Menteri Keuangan menyiapkan kurang lebih Rp 500 miliar, multiyears,” kata Reda kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dear Warga Pesisir Pantai Lebak, Waspada Potensi Banjir Rob

Tapi, kebutuhan itu tergantung situasi di lapangan. Pembangunan akan dimulai pada awal 2023 dengan target selesai pada 2024.

Total lahan yang dibutuhkan sekitar 13 hektare. Ini termasuk lokasi pendukung untuk akses yang masuk ke kawasan rumah sakit.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50