Setelah dibangun, alat kesehatan dan program kerja katanya akan didukung oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya, rumah sakit ini untuk warga Banten secara umum, tapi ada kekhususan karena berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Di situ bisa ada forensik, trauma center dan khusus narkotika, kekhususan itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksaan,” tambahnya.
Groundbreaking direncanakan pada Februari 2023. Tapi itu, menurutnya, tergantung dukungan Pemprov Banten dan Pemkab Serang yang saat ini melakukan feasibility studies (FS) dan lain sebagainya.
“Kami memohon dukungan dari pak gubernur, DPRD, bupati untuk sinergi dengan Pokja Kejaksaan Agung dan tentunya manfaat rumah sakit untuk untuk masyarakat Banten,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan pemprov saat ini sedang melakukan FS karena rumah sakit itu akan memiliki akses dari Tol Serang-Panimbang. FS ini bentuknya agar kawasan berkembang dan diakses semua pihak.
“Untuk sempurnanya kawasan memerlukan hal teknis yang kita sambungkan memfasilitasi kegiatan itu,” pungkasnya.
Halaman : 1 2





