Lebak- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menyebutkan banyak Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes tidak berkontribusi bagi pendapatan desa.
Berdasarkan catatan mereka, dari 340 BUMDes hanya beberapa saja yang sudah bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan desa. Sedangkan sisanya ‘unfaedah’ alias tidak menguntungkan.
“Dari 340 hanya sekitar 30 yang baru bisa kasih kontribusi untuk pendapatan desa, sisanya ratusan BUMDes belum bisa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni, Minggu, 25 September 2022.
Banyaknya BUMDes ‘Unfaedah’ untuk pendapatan desa, menurut Babay akibat kurangnya pengembangan usaha.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







