Lebak- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak menyebutkan banyak Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes tidak berkontribusi bagi pendapatan desa.
Berdasarkan catatan mereka, dari 340 BUMDes hanya beberapa saja yang sudah bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan desa. Sedangkan sisanya ‘unfaedah’ alias tidak menguntungkan.
“Dari 340 hanya sekitar 30 yang baru bisa kasih kontribusi untuk pendapatan desa, sisanya ratusan BUMDes belum bisa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni, Minggu, 25 September 2022.
Banyaknya BUMDes ‘Unfaedah’ untuk pendapatan desa, menurut Babay akibat kurangnya pengembangan usaha.
“Contohnya gini lah, dulu hampir semua BUMDes ramai-ramai bikin usaha paving blok. Tahun pertama oke lah masyarakat beli, tapi apakah tahun kedua masyarakat beli? Kan enggak, makanya harus ada pengembangan usaha,” papar Babay.
DPMD Lebak, sambung Babay, terus melakukan pembinaan terhadap BUMDes. Salah satunya saat ini yang dilakukan dengan dilakukan peningkatan menjadi BUMDesma atau BUMDes bersama.
“Karena rata-rata BUMDes itu kan kolaps di anggaran. Jadi kalau dulu BUMDesma itu UPK, uangnya banyak tapi hanya seputar pinjamkan aja enggak ada kegiatan lain, nah sekarang masuk di BUMDesma,” terang Babay.
“Nanti usahanya banyak, usahanya apa nanti dibiayai oleh UPK itu. BUMdes-nya nanti bergerak apa nanti dibantu kekurangannya oleh UPK dengan catatan dikembalikan,” katanya.