Lebak- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tenun baduy merupakan karya warga Kabupaten Lebak. Kepastian itu didapat setelah terbitnya sertifikat atau surat pencatatan kekayaan intelektual komunal atas nama tenun baduy.
Sertifikat itu pun diserahkan langsung kepada pemerintah daerah dengan harapan dapat memberikan motivasi serta mendorong berbagai pihak untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.
“Kita patut bangga, karena tenun baduy sudah mendapatkan surat pencatatan kekayaan intelektual dari Kementrian,”kata Iti dalam siaran pers yang diterima Dailyhits, Kamis, 24 November 2022.
“Semoga dengan pencapaian ini bisa membuat stakeholder di Lebak lebih meningkatkan kreatifitasnya lagi,”tambah dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







