Dia juga menyampaikan siapapun berhak melakukan kegiatan usaha namun harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan membayar dan melaporkan pajaknya.
“Masyarakat akan mendapatkan perlakuan adil di hadapan hukum dan pemerintahan, terutama dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,”katanya.
Halaman : 1 2







