DAILYHITS LEBAK- Korlantas Polri merubah ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di seluruh Indonesia. Ya, termasuk di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Berdasarkan Kep.kakorlantas/105/8/2023, perubahan terjadi pada bagian praktek berkendara. Di mana trek zig-zag dan angka 8 resmi dihapus.
Kebijakan itu mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2023. Di Kabupaten Lebak Satpas SIM Polres Lebak juga telah memberlakukan kebijakan tersebut.
“Sudah diberlakukan sejak kemarin sesuai dengan Kep Kakorlantas. Jadi sudah tidak ada zigzag dan angka 8 dalam ujian praktek SIM C,”kata Baur SIM Polres Lebak, Aiptu Asep Supardi kepada Dailyhits, Selasa, 8 Agustus 2023.
Kata dia, ada 4 praktek yang diujikan dalam proses pembuatan SIM C saat ini. Masing-masing
Pengereman/Keseimbangan, menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan rem menghindar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







