“Lebar jalan ujian prakteknya juga sekitar 2,5 meter. Sudah dirubah sesuai arahan Kakorlantas,”kata Asep.
Meski demikian, Asep mengimbau masyarakat pemohon pembuat SIM dapat mengikuti setiap tahapan dalam proses pembuatan SIM.
“Jadi sudah tidak ada lagi Zigzag dan angka 8. Sesuai arahan Kakorlantas itu sekarang diubah jadi leter S,”tandasnya. (*/Red)
Halaman : 1 2







