“Kita akan tetap menjaga bangunan aslinya, dimana besi-besi penyalur masih ada dan cukup jelas terlihat tata letaknya,”ungkapnya.
“Jadi hanya ada penataan di sekitarnya saja dan terpenting akses masuk,”tambahnya.
Ia menuturkan, di Kabupaten Lebak sendiri memiliki 65 Destinasi Cagar Budaya yang ditetapkan dari berbagai golongan seperti, Budaya Nasional, Provinsi dan Kabupaten.
“Semua yang di tetapkan sebagai cagar budaya itu tidak hanya bangunan pemerintahan saja. Seperti Water Toren ini misalnya, bangunan tersebut kaya akan sejarah yang mesti banyak diketahui oleh masyarakat dan wisatawan,”tuturnya.
Ia berharap, dengan direvitalisasinya salah satu cagar budaya di pusat Kota Rangkasbitung ini dapat membawa berbagai manfaat untuk masyarakat. Baik dari penambahan destinasi wisata maupun dari segi ekonomi masyarakat sekitar.
“Ya semoga sebelum Desember sudah selesai perbaikannya, jadi ketika masyarakat maupun wisatawan diluar Lebak tidak hanya mengunjungi museum, namun ada destinasi baru juga yakni bangunan bersejarah,”harapnya.
Halaman : 1 2





