10 Tenaga Honorer di Lebak Dicoret Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

FOTO ILUSTRASI Tenaga honorer. (FOTO Suaracom)

Lebak- Sebanyak 10 tenaga honorer di Kabupaten Lebak dicoret pemerintah. Alasannya, karena mereka sudah tidak aktif lagi.

Ya, mereka dihapus dari data setelah pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pendataan dan verifikasi mengenai tenaga honorer.

Bukan tanpa alasan, pendataan dilakukan karena adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) soal penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Baca Juga: Dear Honorer RSUD Adjidarmo, Pemerintah Bawa Kabar Baik soal Seleksi PPPK: Silahkan Disimak!

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Lebak Iqbaludin mengatakan, ke sepuluh tenaga honorer itu dicoret karena sudah tidak aktif bertugas dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Surat Edaran Bupati Lebak Dicuekin Sopir Truk, Pemerintah Minta Bantuan Polisi

“Sebelumnya kita sudah sosialisasikan kepada setiap OPD untuk melaporkan kepada kami dan tidak menginput data tenaga honorer yang sudah tidak aktif lagi baik dengan alasan tidak lagi bekerja, meninggal dunia, maupun pindah tugas ke luar Lebak pada sistem BKN,”kata Iqbaludin, Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Nanti kita sampaikan kepada BKN untuk menghapus data dari tenaga honorer yang tidak lagi aktif itu,”tambahnya.

Hingga kini, terang Iqbal, sudah ada 5.000 tenaga honorer lebih tenaga honorer di Lebak yang masuk ke dalam sistem BKN. Nantinya data mereka akan disampaikan kepada Kemenpan RB sebagai bahan petimbangan untuk mengambil keputusan.

Baca Juga :  Mabu Park Hunian Elite Bersubsidi di Tengah Pusat Kota Rangaksbitung

Ia pun menyebut, bahwa pendataan ini tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K maupun Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

“Untuk pendataan ini sebetulnya untuk maping pusat, ada berapa tenaga non ASN di setiap daerah,”katanya.

“Karena sebelumnya data itu hanya ada di daerah, namun sekarang data ini akan juga dipegang oleh pusat sehingga pusat tau ada berapa tenaga, jenis pekerjaan, dan juga masa kerjanya,”sambungnya.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50