• Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
'2025-05-15'
  • Login
Dailyhits
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Dailyhits
No Result
View All Result
Home Advertorial

33 OPD di Cilegon MoU dengan Kejaksaan Mencegah Korupsi

DailyHits by DailyHits
15/05/2024
in Advertorial, Metropolitan
A A
0
33 OPD di Cilegon MoU dengan Kejaksaan Mencegah Korupsi

Walikota Cilegon saat menghadiri MoU 33 OPD dengan Kejaksaan Negeri Cilegon upaya pencegahan korupsi. (Istimewa)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAILYHITS CILEGON – Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Bank Jawabarat-Banten (BJB) Cabang Cilegon melakukan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, Rabu 15 Mei 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus meminimalisir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerjasama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.

“Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota-red) dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 Mei 2024.

 Menurut Helldy, kerjasama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi disetiap OPD. “Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.

 Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kerjasama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi,” terangnya.

 Dikatakan Diana, dengan kerjasama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.

“Kedepan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. (Advertorial)

Tags: Kejari CilegonOPD CilegonPemkot Cilegon
Previous Post

68 Pelamar Panwascam Pilkada Lebak Jalani CAT, Bawaslu: Kuotanya Hanya 10 Orang

Next Post

Pemkot Tangerang Resmi Launching Maskot dan Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda XII Banten 2024

Related Posts

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan
Berita Terbaru

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

2025/05/09
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah
Berita Terbaru

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

2025/05/09
Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak
Berita Terbaru

Proyek Strategis Jokowi Sisakan Duka, Warga Ramai-ramai Ngadu ke DPRD Lebak

2025/05/07
Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar
Berita Terbaru

Ribuan Kepala Sekolah di Lebak Ikuti Pembinaan, Bupati Hasbi Wanti-wanti soal Pungutan Liar

2025/05/06
Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi
Berita Terbaru

Tak Ada Corat – Coret, Kelulusan Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Bertabur Prestasi

2025/05/06
Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan
Berita Terbaru

Program Jaga Desa di Lebak Mulai Disosialisasikan

2025/05/01
Next Post

Pemkot Tangerang Resmi Launching Maskot dan Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda XII Banten 2024

REAL! Pengakuan Warga Serang Terima Banyak Manfaat dari Program PNM Mekaar

REAL! Pengakuan Warga Serang Terima Banyak Manfaat dari Program PNM Mekaar

Melihat Gaya Belajar SMAN 1 Rangkasbitung saat Bulan Ramadhan; Subhanallah Adem Banget!

Keren! SMA Negeri 1 Rangkasbitung Juara Umum O2SN Kabupaten Lebak

UHC Cilegon 100 Persen, Warga Tak Perlu Khawatir untuk Berobat

UHC Cilegon 100 Persen, Warga Tak Perlu Khawatir untuk Berobat

Terobosan Pemkot Cilegon di Bidang Kesehatan, Berobat Cukup Pakai KTP – Bangun Medical Center

Terobosan Pemkot Cilegon di Bidang Kesehatan, Berobat Cukup Pakai KTP - Bangun Medical Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita Terbaru
  • Berita Utama
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Metropolitan
  • OPINI
  • Pemerintahan
  • Politik

Recent News

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

Tiga Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap Dalam Sepekan

09/05/2025
Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

Gelar Karya P5, Pelajar SMAN 3 Rangkasbitung Dilatih Mengolah Sampah

09/05/2025
  • Home
  • Ketentuan dan Kebijakan Privacy
  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Metropolitan
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In