SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Temukan Keanehan dalam Kasus Penemuan Mayat di Sungai Cisadane Tangerang Ribuan Warga Meriahkan HUT Bhayangkara ke 79 di Lebak Rutan Kotabumi Pindahkan 163 Napi dalam Upaya Berantas Halinar dan Love Scamming Anggota DPRD Banten: Pesantren Pilar Ekonomi Umat, Bukan Sekadar Pusat Ilmu Agama Keren! Gubernur Banten Perpanjang Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Walikota Cilegon saat menghadiri MoU 33 OPD dengan Kejaksaan Negeri Cilegon upaya pencegahan korupsi. (Istimewa)
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kerjasama ini bersifat pendampingan, sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk OPD yang rawan terhadap korupsi,” terangnya.
Dikatakan Diana, dengan kerjasama tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.
“Kedepan, kita akan tindaklanjuti kerjasama ini dengan kegiatan yang lebih konkrit seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum. Semoga dengan kerjasama ini tidak ada lagi OPD yang menyeleweng, sehingga Kota Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi,” katanya. (Advertorial)
Halaman : 1 2
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 1 Juni 2026 - 08:09
Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02
Selamat Hari Lahir Pancasila 2026Rabu, 27 Mei 2026 - 07:12
Selamat Hari Raya Idul AdhaSelasa, 26 Mei 2026 - 23:37
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 HSelasa, 26 Mei 2026 - 18:10
Selamat Hari Raya Idul AdhaBerita Terbaru
Berita Terbaru
Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01
Berita Terbaru
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

