Buruh ke Pemkab Lebak: Tak Bisa Ditawar-tawar, UMK Tahun 2023 Harus Naik 13 Persen

- Penulis

Selasa, 27 September 2022 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Perwakilan buruh Kabupaten Lebak saat audiensi dengan pemerintah mengenai keinginan kenaikan UMK tahun 2023. ) Istimewa)

Lebak- Buruh di Bumi Multatuli ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar 13 persen di tahun 2023.

Kedatangan buruh yang dikomandoi Ketua Aspindo Lebak, Pepep Faisaludin, Ketua KSPI Lebak, HM Yogi Rochmat dan Ketua SPN Lebak, Sidik Uen ditemui secara langsung oleh Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman Suparman.

Baca Juga :  Ganjar Tak Diundang PDIP dalam Acara Pemenangan Pemilu 2024; Puan Maharani Hadir

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Lebak, Sidik Uen mengatakan keinginan buruh soal kenaikan UMK sebesar 13 persen atau Rp400 ribu ini sangat masuk akal dan mendasar. Terlebih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Baca Juga :  Warga Respons Positif Penerapan Tiket Masuk Museum Multatuli, Berharap Jadi BLU

“Barusan sudah saya sampaikan ke pemerintah daerah melalui kepala Disnaker, serta kepada pihak Aspindo dan KSPSI juga, bahwasanya, desakan agar UMK 2023 dinaikan 13 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Sidik.

Berita Terkait

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
HUT RI ke-81 Kecamatan Cibadak, Ratusan Peserta Gebyar Lari 5 Kilometer
Bukan Cuma Sidang, Puluhan Advokat PERADI Rangkasbitung Adu Seru Rayakan HUT RI ke 81
Pemuda Tapos Caang Garap Film “Sang Saka Merah Putih”, Angkat Kisah Bendera Warisan Pejuang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:58

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04

Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terbaru

Serentaun Cisungsang, di Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Berita Terbaru

Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 09:58