Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disnaker Lebak, Maman SP mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu, bahwa aspirasi kenaikan UMK yang disampaikan buruh Lebak akan diinveterasisir, serta akan disampaikannya ke Dinasnaker Banten.
“Kita tahu di Lebak saat ini, sedang memprogramkan tata ruang bagi kawasan industri terpadu. Oleh karena itu aspirasi kenaikan UMK ini, jangan sampai menganggu terhadap program kawasan industri tersebut,”katanya.
“Makanya terkait aspirasi kenaikan UMK ini harus dilihat manfaat dan mudoratnya,”sambungnya.
Halaman : 1 2







