Warga Cilegon Resah Ada Sampah Menumpuk Lalu Bau, Botol Miras Berserakan

- Penulis

Jumat, 4 November 2022 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI Tumpukan sampah. TPA Regional Cileles ditarget berdiri tahun 2024. (Dailyhits)

FOTO ILUSTRASI Tumpukan sampah. TPA Regional Cileles ditarget berdiri tahun 2024. (Dailyhits)

Cilegon- Warga Perumahan Bukit Taman Baru, Kelurahan Taman, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon resah dengan adanya tumpukan sampah di lahan kosong dekat pemukiman mereka.

Bagaimana tidak, tumpukan sampah rumah tangga itu dibiarkan berbulan-bulan lalu menimbulkan bau tidak sedap.

Baca Juga :  Pejabat Sakti Deklarasi Jaga Persatuan Banten, Siap Bersinergi dengan Pemerintah

Habudin merasa aneh tumpukan sampah tersebut dibiarkan begitu saja. Padahal lokasinya tak jauh dari kantor Kelurahan Taman Baru.

“Perkiraan kalau ngomong lama udah lama saya ngalamin, tapi baru tercium sama masyarakat banyaknya itu seminggu yang lalu,”kata Habudin, Jumat, 4 November 2022.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Didoakan Menang Pilpres 2024

Kata Habudin, lahan kosong tersebut dipastikan tidak dipergunakan untuk tempat pembuangan sampah.

Habudin juga mengaku tidak tahu siapa oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru