Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

DAILYHITS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 108/HM.02/K.BT-01/07/2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Lebak.

Penandatanganan berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Pemkab Lebak Buka Lowongan PPPK, Ada 550 Formasi

Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan penyelenggaraan Pemilu yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi, menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan, serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Penanganan juga dapat dilakukan melalui mekanisme rujukan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, keberanian korban untuk menyampaikan kasus yang dialami menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian.

Baca Juga :  Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Lebak Tekankan Pencegahan Gratifikasi sejak Dini

“Proses pencegahannya seperti apa agar tidak terjadi kekerasan seksual, mengingat rata-rata korban kemarin mereka takut untuk speak up,” ujar Deden.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak Lina Budiarti mengatakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan komitmen serta pendampingan yang serius.

Berita Terkait

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak
Dinkes Banten Perkuat Deteksi dan Penanganan TBC Lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Sabtu, 26 September 2026 - 17:29

Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03