Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat didampingi Koordinator SDMO Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan (pojok kiri) saat foto bersama dengan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Lina Budiarti usai menandatangani MoU. (Istimewa)

DAILYHITS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 108/HM.02/K.BT-01/07/2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Lebak.

Penandatanganan berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  AKSI Ajak Gen Z Partisipasi di Pemilu 2024

Kerja sama ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan lingkungan penyelenggaraan Pemilu yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga akan memperkuat edukasi dan sosialisasi, menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan, serta menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Penanganan juga dapat dilakukan melalui mekanisme rujukan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Kurniawan, mengatakan upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini. Menurutnya, keberanian korban untuk menyampaikan kasus yang dialami menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian.

Baca Juga :  Lebak Borong 5 Penghargaan di Ajang Banggakencana Banten 2025

“Proses pencegahannya seperti apa agar tidak terjadi kekerasan seksual, mengingat rata-rata korban kemarin mereka takut untuk speak up,” ujar Deden.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak Lina Budiarti mengatakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan komitmen serta pendampingan yang serius.

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak
KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional
Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten
Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern
Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos
32 Tim Sepakbola Banten Berebut Gelar Juara Open Turnamen Cisimeut Cup
Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Zakiyah Dorong Tradisi Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah Perkuat Pelayanan Sosial, Dinsos Jemput Bola Perbarui Data Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03

Pemkab Serang Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan Stunting dan Masalah Gizi Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:50

KH Saifun Nawasi Sebut Piagam Al-Fathaniyah sebagai Embrio Hari Santri Nasional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:58

Kejar Pemerataan Infrastruktur, Bupati Serang Usulkan 26 Ruas Jalan ke Pemprov Banten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:51

Pemkab Serang Genjot UMKM Naik Kelas, 23 Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:24

Demi Warga yang Membutuhkan, DPRD Banten Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru