Tok! UMK Lebak Tahun 2023 Sebesar Rp2,9 Juta

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh di Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak. Mereka mendesak UMK dinaikkan selepas harga BBM naik. (Dailyhits/Jalu)

Buruh di Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak. Mereka mendesak UMK dinaikkan selepas harga BBM naik. (Dailyhits/Jalu)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan upah minimun kabupaten atau UMK Kabupaten Lebak sebesar Rp2.944.665 di tahun 2023. Jumlah tersebut naik sekitar 6,1 persen dari yang sebelumnya.

“Bisa saja perusahaan memberikan upah cukup tinggi tapi kalau nantinya turun akan lebih berbahaya. Kita akan lebih banyak ada lonjakan pengangguran di Lebak,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga :  Paguyuban Pasar Rau Bagi 100 Sarung untuk Pekerja Informal Jelang Lebaran

Iti menegaskan pada kenaikan UMK tersebut, tidak berpihak pada siapapun tetapi untuk keberlangsungan dan kepentingan bersama.

“Bukan Bupati tidak memperhatikan buruh atau mementingkan kepentingan investor, tidak. Tapi keberlangsungan kehidupan masyarakat Lebak. Jadi harus keseimbang,” ujarnya.

Baca Juga :  BPIP Dorong DPPI Lebak Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Wawasan Kebangsaan

Menurutnya yang terpenting konsistensi dan kontinuitas upah masyarakat, buruh, karyawan harus dibayar gaji nya.

“Sah-sah saja teman-teman menyampaikan kenaikan rumusan perhitungan. Janganlah ribut-ribut, demo-demo, kalau mending aspirasi kita didengar kalau enggak perusahaan malah putus kontrak,” katanya.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02