Indeks Reformasi Hukum Kab. Lebak 2022 Paling Baik di Banten

- Penulis

Senin, 19 Desember 2022 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (tengah) saat menerima penghargaan Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai daerah peduli HAM oleh Kemenkumham. (Istimewa)

FOTO ILUSTRASI. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (tengah) saat menerima penghargaan Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai daerah peduli HAM oleh Kemenkumham. (Istimewa)

Lebak- Indeks Reformasi Hukum atau IRH Kabupaten Lebak tahun 2022 mendapat nilai 80,4 atau dengan kategori sangat baik.

Usut punya usut, perolehan itu membuat Kabupaten Lebak menduduki peringkat pertama di Banten dan ke 5 tingkat nasional.

Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti, mengatakan proses penilaian IRH dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  UHC Cilegon 100 Persen, Warga Tak Perlu Khawatir untuk Berobat

Ada 4 variabel yang dinilai yakni, tingkat koordinasi hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi, kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database perundang-undangan.

Penilaian IRH ini, menurut Wiwin, bertujuan untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum sebagai upaya untuk mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi 2020-2024.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Anggota DPR RI Dapil Banten 2, FAY Komitmen Perjuangkan Aspirasi

“Tujuan lain penilaian ini untuk memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas reformasi hukum pada lingkup Pemkab Lebak,” ujar Wiwin, Senin, 19 Desember 2022.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50