DAILYHITS PANDEGLANG- EA (15) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dilaporkan hamil besar. Usia kandungannya diprediksi telah menginjak 8 bulan.
Bukan tanpa alasan, gadis yang mengidap tuna rungu itu diduga diperkosa oleh FN (25). Dia adalah teman dari sepupunya sendiri berinisial AR (18).
Kabarnya, peristiwa itu bermula kala keluarga korban menghadiri acara pernikahan di Bandung, pada 26 Juli 2022 lalu.
Setelah itu, mereka mampir ke sebuah apartemen yang ada di Jakarta untuk menjemput AR yang akan menginap di Panimbang.
“Karena saat itu penumpang mobil keluarga sudah penuh, akhirnya si AR memesan travel lagi yang kebetulan merupakan temannya,”kata AD salah satu keluarga korban, Senin, 27 Maret 2023.
Pada tanggal 27 Juli 2022, keluarga korban pulang lebih dulu ke Kecamatan Panimbang. Sementara AR dan EA menaiki mobil yang dipesan AR.
Di dalam mobil ada dua pria berinisial FN dan E. Mereka AR, EA, FN, dan E melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Panimbang melalui Tol Tangerang-Merak.
Namun bukan langsung membawa EA pulang ke rumahnya, mereka mampir ke tempat hiburan malam di wilayah Anyar, Kabupaten Serang.
“Di sana EA dicekoki minuman keras oleh AR, E, dan FN,” ucapnya.
Dalam keadaan setengah mabok, mereka mampir di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, AR dan E yang merupakan pasangan kekasih masuk ke dalam sebuah kamar. Sedangkan FN dan EA awalnya menunggu di dalam mobil.
“FN lalu mewhatsApp AR, ‘Kalian enak di dalam kamar’ pesan itu di balas AR, yang menyuruh FN membawa masuk EA. Karena AR juga memesankan satu kamar lagi,” jelasnya.
Parahnya, AR menyuruh FN untuk memperkosa EA. Setelah melakukan pemerkosaan, FN mengancam akan membunuh EA jika menceritakan kejadian tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







