CILEGON DAILYHITS– Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu cara pemerintah membuat masyarakat simpel dalam mengurus administrasi. Sekali datang mereka bisa mendapatkan beberapa layanan.
“Alhamdulillah Kota Cilegon punya mal pelayanan publik, mungkin sudah ada yang pernah ke sini, mungkin juga ini pertama kalinya kesini. Perlu saudara-saudara ketahui bahwa banyak pelayanan di sini,” kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat sosialisasi MPP Kota Cilegon, Selasa (23/4/2024).
Helldy juga menyampaikan bahwa MPP merupakan salah satu inovasi yang dimiliki Pemkot Cilegon. Hanya saja, keberadaannya perlu dioptimalkan agar masyarakat yang membutuhkan layanan dapat terbantu.
“Oleh karena itu, kami meminta bapak dan ibu yang hadir untuk turut mensosialisasikan dan mempromosikan MPP Kota Cilegon kepada masyarakat lain melalui online maupun offline supaya masyarakat butuh apa-apa terkait dengan layanan publik, cukup datang kesini, ” pintanya.
“Harapan kami dengan tersosialisasikannya MPP dengan baik dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena dengan MPP ini dapat mempermudah segala pengurusan administrasi dan non administrasi di Kota Cilegon,” tambah Helldy.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menyampaikan jumlah stand dan pelayanan yang ada di MPP cukup banyak dan mengakomodir layanan dasar masyarakat.
Tujuan didirikannya MPP ini, jelas Nufus, adalah untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan administrasi dan non administrasi, di dalamnya ada 28 stand atau loket pelayanan yang dapat dikunjungi, yang terdiri dari 128 jenis pelayanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







