33 OPD di Cilegon MoU dengan Kejaksaan Mencegah Korupsi

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cilegon saat menghadiri MoU 33 OPD dengan Kejaksaan Negeri Cilegon upaya pencegahan korupsi. (Istimewa)

Walikota Cilegon saat menghadiri MoU 33 OPD dengan Kejaksaan Negeri Cilegon upaya pencegahan korupsi. (Istimewa)

DAILYHITS CILEGON – Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Bank Jawabarat-Banten (BJB) Cabang Cilegon melakukan penandatanganan nota perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, Rabu 15 Mei 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus meminimalisir Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Konsen Terhadap Pendidikan Agama

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerjasama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD di Kota Cilegon.

“Biasanya penandatanganan kerjasama hanya melibatkan kepala daerah (Wali Kota-red) dan Kejari saja, namun hari ini saya sangat mengapresiasi karena kerjasama dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 Mei 2024.

Baca Juga :  Warga Cilograng Kompak Turun ke Jalan Sambut Program Bang Andra

 Menurut Helldy, kerjasama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus tindak pidana korupsi disetiap OPD. “Semua instansi yang menjalin kerjasama ini akan diawasi dan dikontrol oleh Kejari, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” tuturnya.

Berita Terkait

Bareng BI Banten, Bapenda Lebak Gencarkan Digitalisasi Transaksi
DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026
Selamat Hari Bhayangkara ke 80
10 Muharam, Ratu Ageng Rekawati Santuni 1.000 Yatim dan Dhuafa di Banten
DPRD Banten Ucapkan Hari Anti Narkotika Internasional
Pemdes Citorek Tengah Gelar Lebaran Yatim, Puluhan Anak Terima Santunan
Selamat Tahun Baru Islam 1448 H
Dana Pribadi untuk Rakyat, Nabil Jayabaya Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Warga Miskin