Pemkot Cilegon Latih Kemampuan ASN Pengelola Barang Milik Daerah: Harus Sesuai Aturan!

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin saat foto bersama dengan peserta Bimtek pengelola barang milik daerah (istimewa)

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin saat foto bersama dengan peserta Bimtek pengelola barang milik daerah (istimewa)

DAILYHITS CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap agar para pengurus barang perangkat daerah dapat memahami pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Maman pada acara Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon di The Jayakarta Villas Anyer, Senin 10 Juni 2024. Bimtek tersebut akan berlangsung hingga Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII, Helldy: Biar Menghasilkan Qori - Qoriah Berkualitas

“Sesuai dengan tujuan penyelenggaraan acara ini (Bimtek-red), diharapkan seluruh pengurus barang perangkat daerah se-Kota Cilegon dapat memahami tentang pengelolaan BMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Maman sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Warga Lebak Sumringah Dapat Susu dan Makanan Gratis dari Relawan Prabowo-Gibran

Dijelaskan Maman, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus terus pertahankan.

“Hal tersebut tentunya dibutuhkan peranserta semua pihak, salah satunya pengurus barang selaku yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan dan menatausahakan BMD pada pengguna barang,” jelasnya.

Berita Terkait

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan
Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Eks Kepala Cabang BTN Divonis Ringan Tanpa Ganti Rugi usai Tak Terbukti Nikmati Uang; Pelaku Utama Dihukum Berat
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:05

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Berita Terbaru

PKS Lebak menjadikan momen halal bihalal sebagai ajang untuk memperkuat barisan dan menyerap aspirasi. (Istimewa)

Berita Terbaru

Halal Bihalal Momentum PKS Lebak Perkuat Barisan dan Serap Masukan

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:05

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50