DAILYHITS.ID, SERANG – Penolakan kenaikan PPN 12 persen oleh Politikus PDIP membuat politikus Gerindra terheran-heran.
Karena terbentuknya aturan PPN 12 persen ini adalah produk dari partai yang dipimpin oleh Megawati di periode 2019-2024 lalu.
“Kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan. Ketua DPR dari PDIP dan Ketua Panja dari PDIP pula.” kata Anggota Komisi X Fraksi Gerindra H. Ali Zamroni dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Aturan kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diputuskan sejak beberapa tahun silam.
Menurut Ali, tidak tepat apabila Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menjadi kambing hitam dari kebijakan ini. Walaupun sebenarnya Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa saja membatalkan kebijakan PPN 12 persen ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





