Video Dugaan Pencemaran Nama Baik Direktur RB Mendadak Hilang, Begini Kata Kuasa Hukum

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Direktur RB, Razid Chaniago. (Istimewa)

Kuasa Hukum Direktur RB, Razid Chaniago. (Istimewa)

SERANG- Video yang berisi dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama Radar Banten Grup, Mashudi menghilang dari YouTube. Diduga, video tersebut diprivasi oleh akun @indonesiajurnalis.com sehingga tidak dapat dilihat publik.

Berdasarkan pantauan wartawan, Kamis 10 April 2025 pukul 15.05 WIB, video tersebut sudah tidak dapat diputar. Bahkan, layar YouTube akun yang sebelumnya berjudul “PWI Cilegon Beberkan Siapa Radar Banten” itu berwarna hitam. Di layar tertulis “Video ini disetel untuk pribadi”.

“Video itu sepertinya bukan dihapus tapi diprivasi sehingga tidak dapat dilihat lagi,” kata Ajat Nuryadin, seorang penggiat Medsos Banten dalam keterangannya.

Menurut Ajat, video tersebut dapat kembali muncul apabila diatur menjadi ‘publik’. Pengaturan tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilik akun. “Bisa disetting lagi. Tergantung dari yang punya akun,” ungkap Ajat.

Baca Juga :  Alun-alun Kota Serang Bakal Dibangun Tahun 2026, Habiskan Anggaran Rp50 Miliar

Informasi yang diperoleh, video Ahmad Fauzi Chan alias Ican yang berbicara di hadapan khalayak tersebut berlangsung di Aula Kantor BMG Serang, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dilakukan pada Selasa 18 Februari 2025.

Dalam video itu, Ican menyebut nama Mashudi dan Radar Banten dengan kata yang tak pantas. Bahkan, ada kata-kata rampok dan monopoli yang dilakukan Radar Banten.

“Mereka yang jelas rampok juga ternyata, seolah-olah mereka hebat gedung lima lantai (menyebut kantor Radar Banten-red), rampok juga kenyataannya,” kata Ican di video youtube itu.

Video YouTube Ican tersebut telah ditonton ratusan kali. Video tersebut telah disebarluaskan melalui media sosial (medsos) seperti WhatsApp.

Baca Juga :  Program Poliran Polda Banten Bakal Tekan Angka Pengangguran di Tanah Jawara

Menanggapi ‘menghilangnya” video youtube Ican, kuasa hukum pelapor, Razid Chaniago, SH.MH., menyebut perbuatan ini diduga sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Video yang jadi bukti itu sudah tak bisa diakses lagi.

“Tidak bisa diaksesnya video barang bukti tersebut setelah terlapor (Ican-red) mangkir dari panggilan penyidik. Kami menduga mangkirnya terlapor dan video yang jadi bukti itu sudah tak bisa dibuka sebagai bagian yang tak terpisahkan. Untuk itu kami meminta polisi agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Razid.

“Jika betul-betul video dihapus atau sengaja dihilangkan, maka sama saja upaya untuk menghilangkan barang bukti yang sangat penting dalam kasus ini,” kata Razid Chaniago dalam konferensi pers di Serang, 10 April 2025

Berita Terkait

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya
Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!
DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026
Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin
Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum
Kualitas Pekerjaan P3-TGAI di Cikulur Lebak Jadi Percontohan
Ungkap Kasus Tambang Ilegal hingga Korupsi, Satreskrim Polres Lebak Diganjar Penghargaan
RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05

AKP Fredo Leonard Jabat Kasatreskrim Polres Lebak Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

Dikasih Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol Malah Ogah Hadiri Audiensi!

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:14

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:31

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:35

Munas II Inassoc, Osep Mulyawan Karis Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

DPRD Banten Ucapkan Selamat MTQ 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:14

KORPRI Kabupaten Lebak merenovasi rumah tidak layak huni di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak pada tahun 2026. (Istimewa)

Berita Terbaru

Dukung Visi Ruhay, KORPRI Lebak Bedah Rumah Warga Miskin

Kamis, 2 Jul 2026 - 08:31

Advertorial

DPRD Banten Ucapkan HUT Bhayangkara 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 09:54