Ngeri! Kabupaten Serang Zona Merah Narkoba, Ratu Zakiyah Bereaksi

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah saat sambutan di peringatan HANI 2025. (Foto. Istimewa)

Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah saat sambutan di peringatan HANI 2025. (Foto. Istimewa)

DAILY HITS – Kabupaten Serang zona merah penyalahgunaan narkoba. Data terbaru dari Polres Serang menunjukkan lonjakan kasus yang mengkhawatirkan, dengan 102 kasus dan 168 tersangka tercatat hingga saat ini.

Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 92 kasus, menandakan eskalasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di salah satu wilayah tertua di Provinsi Banten ini.

Baca Juga :  Diisukan Disharmoni dengan DPRD, Bupati Ratu Zakiyah; Hubungan Kita Baik-baik Saja!

Menyikapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Serang menyatakan komitmen serius dalam memerangi narkoba dengan berencana membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.

Hal ini disampaikan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di SMKN 1 Tanara pada Senin, 30 Juni 2025.

“Kami telah menyerahkan permohonan usulan pembentukan BNN Kabupaten Serang kepada Kepala BNN Provinsi Banten sebagai wujud perang melawan narkoba,” kata Bupati Zakiyah.

Baca Juga :  Gandeng VIP Voucher, Turnamen Futsal Balbalan FC Berlangsung Meriah

Bupati Zakiyah juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita mulai dari lingkungan terdekat, keluarga kita sendiri. Awasi dan bimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba,” serunya.

Berita Terkait

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026
DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan
Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?
Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup
Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama
Proyek Irigasi Ratusan Juta di Kabupaten Lebak Roboh
Truk Semen Terbalik di Pandeglang, Dua Penumpang Tewas
Gerai Mie Gacoan di Serang Disegel karena Tak Berizin

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:04

Dindikbud Banten Sambut Delegasi PWI Jambi di HPN 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49

DPRD Kabupaten Serang: HPN 2026 Momentum Perkuat Kolaborasi Pers untuk Pembangunan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20

Galian Tanah Dekat Tol Rangkasbitung Bebas Beroperasi, Kebal Hukum?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:01

Perlintasan Kereta di Pasar Rangkasbitung Bakal Ditutup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Ribuan Santri Kabupaten Lebak Ramai-ramai Ikut Carnaval dan Makan Nasi Liwet Bersama

Berita Terbaru