Akses Informasi Produk Hukum Via JDIH Lebih Mudah, Lebak Sudah Terintegrasi dengan Nasional

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI. Produk hukum. (Dok. Bisnis ekonomi)

FOTO ILUSTRASI. Produk hukum. (Dok. Bisnis ekonomi)

Lebak– Akses informasi tentang produk hukum saat ini lebih mudah diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH). Ya, masyarakat bisa langsung mengakses website resminya.

Menariknya, JDIH Kabupaten Lebak saat ini sudah terintegrasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional JDIH Nasional.

Dengan terintergrasinya JDIH, akses informasi tentang produk hukum antara satu daerah dengan daerah lainnya dapat dengan mudah diakses.

Baca Juga :  Syafrudin Yakin Anaknya Tak Terlibat di Kasus Korupsi Lahan Stadion Maulana Yusuf Serang

“Kita bisa tahu produk hukum daerah lain dan sebaliknya. Misal kita akan membuat perda kawasan tanpa rokok, kita bisa tau bagaimana daerah lain memasukkan unsur muatan lokal di dalam perda, ini bisa jadi referensi kita,” kata Kabag Hukum Sekretariat Daerah Wiwin Budhyarti, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga :  Dear Warga Pesisir Pantai Lebak, Waspada Potensi Banjir Rob

Selain kemudahan akses informasi, JDIH juga menjadi bagian dari dokumentasi setiap produk hukum yang prosesnya dimulai tahap awal perencanaan, pembahasan hingga diterbitkan.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru