DAILYHITS SERANG– Polda Banten membongkar kasus prostitusi di sebuah rumah kos sekitaran Rajeg, Kabupaten Tangerang. Lima orang mucikari berhasil diamankan.
Mereka adalah EN (38), SH (21), RP (21), MIN (26) dan MHS (40). Kelimanya memiliki peran masing-masing mulai dari otak hingga mencari pelanggan.
Bisnis haram yang mereka jalani yakni dengan merekrut dan menampung para wanita untuk menjaga pekerja seks komersial (PSK). Ironisnya, ada beberapa dari para gadis yang dipasarkan masih remaja atau di bawah umur.
“Tim menerima informasi adanya prostitusi terselubung di wilayah Rajeg karena itu tim penyelidik langsung menuju lokasi dan menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual,”kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya







