DAILYHITS.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Serang untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan transparan semakin kuat.
Mulai tahun 2025, langkah maju akan diambil dengan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Inisiatif ini bukan hanya sekadar modernisasi, tetapi juga jembatan menuju tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan efisien.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menjelaskan bahwa kebijakan ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses belanja pemerintah.
“Semua transaksi dapat dilacak secara digital, mengurangi risiko penyalahgunaan anggaran, dan tentu saja, meningkatkan efisiensi,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Penerapan KKPD ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari beberapa SKPD dan dua kecamatan percontohan yang telah siap.
Pendampingan dan pelatihan intensif akan diberikan kepada seluruh pengguna untuk memastikan transisi yang mulus. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





