DAILYHITS- Tokoh masyarakat Banten, Mulyadi Jayabaya (JB) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lebak dalam mengungkap kasus korupsi penyertaan modal Rp15 miliar di PDAM Tirta Multatuli atau Kabupaten Lebak.
Dia menilai langkah tegas korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi di Bumi Multatuli menjadi cambuk penyemangat agar semua pihak bekerja profesional. “Tentunya, kita dukung dan patut diapresiasi penanganan dugaan korupsi PDAM oleh Kejari Lebak. Harus diusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini,”kata Jayabaya kepada awak media, Kamis (10/9/2025).
Bupati Lebak periode 2003-2013 ini juga meminta agar penangan kasus korupsi PDAM menjadi mawas diri dan alarm bagi semua pihak termasuk para pejabat di lingkungan Pemkab Lebak untuk tidak main-main dengan uang rakyat.
“Harus menjadi mawas diri agar tak coba-coba korupsi. Saya melihat ada ketegasan dari Kajari Lebak dalam menegakan supremasi hukum di Lebak. Ini, contoh nyata bagi para pejabat khususnya di Lebak untuk tidak bermain-main atau korupsi,”ucapnya.
Kata JB, Pemkab Lebak tahun 2020 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penyertaan modal PDAM Lebak itu untuk kepentingan masyarakat dalam memberikan pemenuhan pelayanan air bersih. Apalagi, saat itu tengah masuk pandemi covid.
“Aneh malah bisa-bisanya dikorupsi untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi,” katanya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Lebak menetapkan tiga orang tersangka dalam pusaran kasus korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Lebak pada tahun 2020 sebesar Rp15 miliar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







