Mahasiswa Baros Angkat Isu Judi Online dalam Diskusi Literasi Digital 

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 00:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikamaba Diskusi Literasi Digital Di Ruang RPS SMK Nurul Huda bersama pejabat pemerintah kecamatan, Minggu, (28/9) foto : (istimewa/Daylihits.

Ikamaba Diskusi Literasi Digital Di Ruang RPS SMK Nurul Huda bersama pejabat pemerintah kecamatan, Minggu, (28/9) foto : (istimewa/Daylihits.

DAILYHITS.ID – Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) Kabinet Muda Berdaya periode 2025–2026 mengadakan Diskusi Literasi Digital Di Ruang RPS SMK Nurul Huda, dengan mengusung Tema, ‘Stop Judi Online, Generasi Baros Aman, Negeri Nyaman’.

Kegiatan Diskusi ini menjadi ruang kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, aparat kepolisian, dan komunitas literasi dalam membangun kesadaran digital.

Ketua Umum Ikamaba, Mulhat, menyebut kegiatan ini sebagai langkah nyata mahasiswa Baros menghadapi fenomena judi online yang kian marak.

“Stop judi online! Mari jadi generasi Baros yang cerdas, berdaya, dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif demi masa depan aman dan nyaman,” ujarnya Mulhat, kepada wartawan tertuang dalam tulisan, Senin (29/9/2025).

Camat Kecamatan Baros, TB Jefri Januar, mengapresiasi inisiatif mahasiswa.

Baca Juga :  Belasan Pelaku Kejahatan saat Bulan Ramadan Diamankan Polres Lebak: 20 Motor Diselamatkan

Ia menegaskan bahwa praktik judi online telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat dan mengancam generasi muda.

“Upaya Ikamaba sangat penting untuk membangun kesadaran bersama. Pemerintah kecamatan siap bersinergi memberikan pendampingan dan edukasi agar masyarakat Baros terbebas dari bahaya judi online,” katanya.

Dari sisi hukum, Kanit Reskrim Polsek Baros, Supandi, menekankan bahwa Polri tidak tinggal diam dalam memberantas kasus judi online.

Namun, menurutnya, penegakan hukum tidak cukup tanpa adanya kesadaran publik.

“Edukasi literasi digital adalah kunci pencegahan. Kami mengajak masyarakat melaporkan praktik judi online, sekaligus mengarahkan keluarga dan anak-anak agar tidak terjerat,” jelasnya.

Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Kabupaten Serang, Agung Setiabudi, menilai literasi digital sebagai benteng utama menghadapi judi online.

Baca Juga :  Yandri Susanto Kawal Istri Menang Pilkada Kabupaten Serang, Punya Cara Khusus!

“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda. Masyarakat perlu dibekali pemahaman literasi digital agar lebih kritis terhadap konten yang beredar,” ucapnya.

Agung menambahkan, budaya membaca dan berdiskusi harus dihidupkan kembali untuk mencegah generasi muda terjerumus.

“Peran keluarga, sekolah, dan komunitas literasi sangat penting. Mari kita jaga anak-anak agar tumbuh sehat, produktif, dan berdaya saing,” tambanya

Ikamaba berharap, masyarakat Baros makin waspada terhadap bahaya judi online dan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, nyaman, serta kondusif bagi generasi penerus bangsa.***

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru