Pemerintah dan TNI Sisir PETI di Kawasan TNGHS

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama TNI melakukan operasi PETI di kawasan TNGHS. (Istimewa)

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama TNI melakukan operasi PETI di kawasan TNGHS. (Istimewa)

DAILYHITS – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (29/10/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, YONIF 315, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel. Aksi dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke sejumlah titik lain di bentang kawasan Halimun.

Baca Juga :  Realisasi PAD Triwulan Pertama Kabupaten Lebak Tembus Rp73 Miliar

“Dengan masuknya musim hujan, risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen akan meningkat bila penambangan ilegal ini tidak segera dihentikan,” ujar Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (30/10/2025).

Hancurkan 31 Tenda Biru dan Sita Barang Bukti

Dalam operasi di Blok Ciear, tim gabungan berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk hingga peralatan pendukung tambang lainnya.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro MoU dengan Micra, Apa Itu?

“Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990,” tegas Dwi.

Berita Terkait

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala
Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu
Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah
Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri
Seba Baduy 2026 Digelar Meriah, Ada Apa Saja?
Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!
Terlalu Lama Plt, DPRD Lebak Desak Bupati Segera Bertindak
2 Juta Kendaraan di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Siapkan ‘Payment Point’

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31

Duh, Dua Tahun Pelajar SD Negeri di Pandeglang Terpaksa Belajar di Musala

Jumat, 17 April 2026 - 13:03

Aklarasi Transformasi Digital, Pemkab Serang Siapkan ‘Super App’ Layanan Publik Terpadu

Jumat, 17 April 2026 - 07:56

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Kamis, 16 April 2026 - 14:50

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Rabu, 15 April 2026 - 21:30

Pemkab Serang Genjot Digitalisasi pajak, potensi kebocoran!

Berita Terbaru

Kondisi rumah Supriatman (82) yang ludes terbakar. (Istimewa)

Berita Terbaru

Rumah Lansia di Lebak Ludes Diamuk Si Jago Merah

Jumat, 17 Apr 2026 - 07:56

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, memrikan keterangan kepada pers, Doc (Dir/Dailyhits.id)

Berita Terbaru

Puluhan Desa Wisata di Kabupaten Serang Mayoritas Mati Suri

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:50