Pemerintah dan TNI Sisir PETI di Kawasan TNGHS

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama TNI melakukan operasi PETI di kawasan TNGHS. (Istimewa)

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama TNI melakukan operasi PETI di kawasan TNGHS. (Istimewa)

DAILYHITS – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) melakukan operasi penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (29/10/2025).

Operasi gabungan ini melibatkan TNI, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, YONIF 315, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel. Aksi dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke sejumlah titik lain di bentang kawasan Halimun.

Baca Juga :  AKBP Herfio Zaki Peraih Pin Emas Kapolri Resmi Jadi Kapolres Lebak

“Dengan masuknya musim hujan, risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen akan meningkat bila penambangan ilegal ini tidak segera dihentikan,” ujar Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (30/10/2025).

Hancurkan 31 Tenda Biru dan Sita Barang Bukti

Dalam operasi di Blok Ciear, tim gabungan berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk hingga peralatan pendukung tambang lainnya.

Baca Juga :  BPKAD Kabupaten Serang Kucurkan Anggaran Rp8 M untuk Biaya Sewa Kendaraan

“Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990,” tegas Dwi.

Berita Terkait

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh
Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah
Idul Adha 1447 H, Jayabaya Sebar 124 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!
Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan
O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum
Polda Banten dan Polres Lebak Kompak Hijaukan Daerah, 1.000 Pohon Ditanam
Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:01

Satu Tahun Zakiyah–Najib: Kesehatan Terjamin, Tata Kelola Terjaga, Ekonomi Rakyat Tumbuh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11

Idul Adha 1447 H, Ratu Ageng Rekawati Kurban Belasan Hewan di Berbagai Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:51

Gapensi Lebak – BAZNAS Kompak Optimalkan Dana Zakat untuk Rakyat Miskin, Nabil Jayabaya: Harus Transparan!

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:24

Gugatan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Meledak ke Pengadilan, Selisih Enam Suara Dipersoalkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17

O2SN Kabupaten Lebak 2026 Cetak Atlet Muda, Rangkasbitung Jadi Juara Umum

Berita Terbaru

Humaniora

Srawung Roso 2026, Begini Cara Daftarnya!

Senin, 1 Jun 2026 - 10:58

Advertorial

Pimpinan DPRD Banten Ucapkan Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 08:09

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, KORPRI Kabupaten Lebak. (DAILYHITS)

Advertorial

Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02