Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

DAILYHITS.ID – Jaya Dinasty Indonesia (JDI) mulai menggarap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Pemerintah Kota Serang.

Perusahaan asal Tiongkok, Cina ini tengah membuka Kawasan Industri di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen.

Perusahaan ini telah memiliki Persetujuan Kesesuaian, Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPPR) yang diterbitkan pemerintah pusat pada 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Polda Banten Ringkus Tiga Pria Diduga Pelaku Pengeroyokan Warga Bogeg

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2020-2040, Sawah Luhur memang ditetapkan sebagai Kawasan Industri.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Dadan Priatna, membenarkan adanya pengajuan PBG dari perusahaan tersebut.

“Di tahap awal memang sudah ada pengajuan dari PT JDI untuk Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Dadan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Demo Kawasan Industri Sawah Luhur, Warga Pertanyakan Izin Saat PBG Masih Diproses

Menurut Dadan, luas yang diajukan saat ini sekitar 23 hektar, sementara dalam rencana induk atau masterplan Kawasan Industri totalnya mencapai kurang lebih 150 hektar.

“Pada tahap awal ini terdapat rencana pembangunan untuk empat tenant di dalam kawasan tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56