Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Namun kata Dadan, sebelum PBG masing-masing bangunan diproses, izin PBG untuk kawasan secara keseluruhan harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Yang sedang diproses sekarang PBG kawasannya dulu, seluas 23 hektar. Jadi ini baru mencakup prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan utilitas,” kata Dadan.

Dari perhitungan sementara pemerintah daerah, nilai retribusi PBG untuk infrastruktur dasar kawasan seluas 23 hektar itu diperkirakan mendekati Rp 300 juta.

Baca Juga :  Duet Petenis Lebak Juara Umum Ganda Perorangan Se- Banten

Sementara lanjut Dadan, jika empat bangunan tenant yang direncanakan segera diajukan PBG-nya, potensi retribusi yang bisa masuk atau disetor pada tahap awal diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

“Baru dari empat bangunan saja hitungannya sudah mendekati Rp 2,5 miliar. Padahal di lahan 23 hektar itu rencananya bisa terbangun sekitar 10 sampai 15 bangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  President Obama Holds his Final Press Conference

Dadan memperkirakan, apabila pengembangan kawasan tahap awal berjalan penuh, potensi retribusi PBG dari lahan 23 hektar tersebut dapat menembus sekitar Rp 9 miliar.

“Sehingga kami optimis bahwa target retribusi PBG tahun ini sebesar Rp9 Miliar dapat tercapai,” pungkas Dadan***

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita
DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500
Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37

Polisi Gerebek Kontrakan di Lebak, Puluhan Gram Sabu dan Uang Disita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Berita Terbaru

Hukrim

DPRD Ucapkan HUT Kabupaten Serang ke-500

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:56