Urus Izin PBG di Kota Serang, PT JDI Setor Retribusi Rp2,5 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Kawasan industri Sawah Luhur mulai digarap. PT JDI ajukan PBG, empat tenant awal diproyeksikan setor retribusi hingga Rp2,5 miliar ke Pemkot Serang. Foto;(ist/Dailyhits).

Namun kata Dadan, sebelum PBG masing-masing bangunan diproses, izin PBG untuk kawasan secara keseluruhan harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Yang sedang diproses sekarang PBG kawasannya dulu, seluas 23 hektar. Jadi ini baru mencakup prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan utilitas,” kata Dadan.

Dari perhitungan sementara pemerintah daerah, nilai retribusi PBG untuk infrastruktur dasar kawasan seluas 23 hektar itu diperkirakan mendekati Rp 300 juta.

Baca Juga :  Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Sementara lanjut Dadan, jika empat bangunan tenant yang direncanakan segera diajukan PBG-nya, potensi retribusi yang bisa masuk atau disetor pada tahap awal diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

“Baru dari empat bangunan saja hitungannya sudah mendekati Rp 2,5 miliar. Padahal di lahan 23 hektar itu rencananya bisa terbangun sekitar 10 sampai 15 bangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Anggota DPR RI Dapil Banten 2, FAY Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Dadan memperkirakan, apabila pengembangan kawasan tahap awal berjalan penuh, potensi retribusi PBG dari lahan 23 hektar tersebut dapat menembus sekitar Rp 9 miliar.

“Sehingga kami optimis bahwa target retribusi PBG tahun ini sebesar Rp9 Miliar dapat tercapai,” pungkas Dadan***

Berita Terkait

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang
Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang
Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang
Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket
PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa
Tak Sampai Sehari, Pelaku Curanmor yang Viral di Lebak Berhasil Diciduk
Menko Agus Harimurti Yudhoyono Ngabuburit ke Banten, Silaturahmi Ulama sampai Nyetir Sendiri
Tak Mau Banjir Terulang, Komisi IV DPRD Serang Minta Solusi Jangka Panjang ke BBWSC3

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

Dua Hansip Ditahan, Kasus Penganiayaan Bergulir di PN Pandeglang

Senin, 27 April 2026 - 20:48

Tasyakuran Warnai Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Sumedang

Kamis, 2 April 2026 - 16:19

Terlindungi: Polisi Amankan Maling Motor usai Diamuk Massa di Serang

Rabu, 1 April 2026 - 11:56

Maling di Serang Diamuk Massa usai Gagal Bawa Kabur Motor Pegawai Minimarket

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10

PT Nikomas Gemilang Berangkatkan 4.900 Karyawan Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Berita Terbaru

Mahasiswa Unpam Serang, (Dok)

OPINI

RUU Polri dan Ancaman Kembalinya Dwi Fungsi Aparat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:35

Kabid SD Disdik Lebak, Sahril Apani. (Istimewa)

Berita Terbaru

Gerakan Sekar Hebat, Inovasi Disdik Lebak untuk SPMB Ramah

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:35