Demo Kawasan Industri Sawah Luhur, Warga Pertanyakan Izin Saat PBG Masih Diproses

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Berhadapan dengan WNA Saat Demo Di kawasan Industri Sawah luhur, kota Serang (Doc: Ist/Dailyhits.

Warga Berhadapan dengan WNA Saat Demo Di kawasan Industri Sawah luhur, kota Serang (Doc: Ist/Dailyhits.

DAILYHITS.ID – Rencana pembangunan Kawasan Industri Sawah Luhur di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, memicu penolakan warga di tengah proses perizinan yang masih berjalan di Pemerintah Kota Serang.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi di lokasi proyek pada Rabu, 18 Februari 2026.

Mereka memprotes dugaan ketidaksesuaian prosedur, potensi kerusakan lingkungan, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Aksi diikuti petani, nelayan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat. Massa juga melakukan penyegelan simbolik di area proyek sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai belum memberikan kepastian bagi warga terdampak.

Baca Juga :  Menko AHY Dorong Ekonomi Kreatif di Banten, Disebut Masa Depan Indonesia

Koordinator aksi, Wildan, mengatakan warga tidak menolak investasi maupun pembangunan industri. Namun, ia menuntut proses yang transparan dan melibatkan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang dipaksakan tanpa transparansi dan tanpa mendengar aspirasi masyarakat,” kata Wildan dalam orasinya.

Warga Sawah Luhur, Bunda Umi, menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia meminta pemerintah dan pengembang membuka dokumen perizinan serta analisis dampak lingkungan kepada publik.

Baca Juga :  Dinas SDABMBK Tangsel Patahkan Opini Sesat: Proyek Turap Kali Cibenda Sah Secara Hukum!

“Kami yang hidup di sini yang akan merasakan dampaknya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa dialog terbuka dengan warga,” ujarnya.

Dalam aksi lanjutan, warga kembali mendatangi lokasi proyek yang dikembangkan PT Jaya Dinasty Indonesia (JDI) untuk mempertanyakan pembukaan segel yang sebelumnya mereka pasang.

Kedatangan warga disebut sempat direspons oleh seorang warga negara asing yang diduga merupakan pekerja di kawasan tersebut.

PBG Tahap Awal Diproses

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita: Dailyhits.id

Berita Terkait

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi
Seren Taun Cisungsang Kembali Tembus KEN 2026
Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai untuk Honor Lembaga di Banten
Jelang HUT Ke-81 RI, BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Selasa, 1 September 2026 - 23:00

Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa

Selasa, 1 September 2026 - 22:40

Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus

Selasa, 1 September 2026 - 06:40

Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:48

Kekeringan Melanda, 16.000 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Ragas

Berita Terbaru

Advertorial

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:45