DAILYHITS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pada triwulan I tahun 2026, realisasi investasi di Kabupaten Lebak tercatat mencapai Rp580 miliar.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, Lingga Segara, mengatakan capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan visi misi Lebak Rukun Unggul Hegar Aman dan Yakin (Ruhay), diantaranya meningkatkan hilirisasi ekonomi daerah yang berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari para pelaku usaha, realisasi investasi pada triwulan I 2026 mengalami kenaikan sebesar 113 persen secara tahunan (year on year/YoY).
“Alhamdulillah, berdasarkan data LKPM yang disampaikan para pelaku usaha, realisasi investasi Kabupaten Lebak pada triwulan I tahun 2026 mencapai Rp580 miliar dari total 664 proyek investasi,” ujar Lingga Segara, Rabu (13/5/2026).
Menurut Lingga, peningkatan investasi tersebut menjadi indikator semakin tumbuhnya kepercayaan investor terhadap potensi daerah Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah terus mendorong berbagai kemudahan pelayanan, khususnya dalam proses perizinan, guna menciptakan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
“Pemkab Lebak terus berupaya menghadirkan pelayanan investasi yang cepat, mudah, dan transparan. Kami ingin para investor merasa nyaman dan aman saat menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







