Advokat Ternama di Lebak Gelar Lomba Video Rumah Reyot, Ada Apa?

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Nasuhi (57) warga Kecamatan Warunggunung tinggal di sebuah tenda seorang diri. Kekinian, dia bakal dibangunkan rumah oleh pemerintah gotong-royong dengan warga sekitar. (Istimewa)

Ahmad Nasuhi (57) warga Kecamatan Warunggunung tinggal di sebuah tenda seorang diri. Kekinian, dia bakal dibangunkan rumah oleh pemerintah gotong-royong dengan warga sekitar. (Istimewa)

DAILYHITS – Advokat tenama di Kabupaten Lebak, Acep Saepudin menggelar lomba pembuatan video rumah tidak layak huni (RTLH) atau reyot yang ada di Bumi Multatuli. Hadiah jutaan rupiah telah disiapkan.

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan Acep sebagai bentuk kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro dengan masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Anggota DPRD Lebak Perbaiki Jalan Rusak Pakai Dana TikTok dan YouTube

Pasalnya, belakangan ini pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk perbaikan rumah dinas bupati Lebak sebesar Rp2,1 miliar di tengah masih banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Gratiskan Biaya BPHTB untuk Warga Berpenghasilan Rendah

“Ini miris sekali di tengah adanya ribuan rumah masyarakat Lebak yang reyot bupati menganggarkan renovasi rumah dinas yang nilainya fantastis sekitar Rp2,1 miliar,”kata Acep saat dihubungi.

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru