Astaghfirullah! Gadis Disabilitas di Pandeglang Hamil Besar usai ‘Diajak’ Dugem

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

FOTO ILUSTRASI pencabulan. Guru PNS warga Kabupaten Lebak tega mencabuli anak kandungnya sendiri bertahun-tahun. (Dok. Google)

DAILYHITS PANDEGLANG- EA (15) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dilaporkan hamil besar. Usia kandungannya diprediksi telah menginjak 8 bulan.

Bukan tanpa alasan, gadis yang mengidap tuna rungu itu diduga diperkosa oleh FN (25). Dia adalah teman dari sepupunya sendiri berinisial AR (18).

Kabarnya, peristiwa itu bermula kala keluarga korban menghadiri acara pernikahan di Bandung, pada 26 Juli 2022 lalu.

Setelah itu, mereka mampir ke sebuah apartemen yang ada di Jakarta untuk menjemput AR yang akan menginap di Panimbang.

“Karena saat itu penumpang mobil keluarga sudah penuh, akhirnya si AR memesan travel lagi yang kebetulan merupakan temannya,”kata AD salah satu keluarga korban, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga :  Duh, Pemerintah Kewalahan Tangani Sampah di Kabupaten Lebak

Pada tanggal 27 Juli 2022, keluarga korban pulang lebih dulu ke Kecamatan Panimbang. Sementara AR dan EA menaiki mobil yang dipesan AR.

Di dalam mobil ada dua pria berinisial FN dan E. Mereka AR, EA, FN, dan E melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Panimbang melalui Tol Tangerang-Merak.

Namun bukan langsung membawa EA pulang ke rumahnya, mereka mampir ke tempat hiburan malam di wilayah Anyar, Kabupaten Serang.

“Di sana EA dicekoki minuman keras oleh AR, E, dan FN,” ucapnya.

Baca Juga :  Even RUNK5bitung: Ribuan Pelari Bersaing Bareng Pemecah Rekor Lari Nasional di Valencia

Dalam keadaan setengah mabok, mereka mampir di sebuah hotel yang ada di wilayah Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, AR dan E yang merupakan pasangan kekasih masuk ke dalam sebuah kamar. Sedangkan FN dan EA awalnya menunggu di dalam mobil.

“FN lalu mewhatsApp AR, ‘Kalian enak di dalam kamar’ pesan itu di balas AR, yang menyuruh FN membawa masuk EA. Karena AR juga memesankan satu kamar lagi,” jelasnya.

Parahnya, AR menyuruh FN untuk memperkosa EA. Setelah melakukan pemerkosaan, FN mengancam akan membunuh EA jika menceritakan kejadian tersebut.

Berita Terkait

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat
GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran
26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak
Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital
Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?
Agil Zulfikar Resmi Jadi Ketua HKTI Lebak, Bawa Misi Swasembada Pangan
Kadin Banten Buka Strategi UMKM Naik Kelas
Andra Soni Serahkan SK, M Agil Zulfikar Resmi Pegang Kendali Gerindra Lebak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20

Kapolda Banten Baru Janji Buka Ruang Kritik: Polisi Harus Sejajar dengan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32

GPPMI Pasang Badan Kawal Kapolri-Wakapolri Jalankan Asta Cita Prabowo-Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:39

26 Tahun Banten, DPRD Dorong Pembangunan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Berdampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:31

Keren! Sekretariat DPRD Banten Kini Punya E-Setwan untuk Pelayanan Digital

Senin, 28 September 2026 - 21:03

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Berita Terbaru

Mastur Huda. (Dok. Pribadi)

OPINI

Deklarasi Dini atau Sinyal Politik?

Senin, 28 Sep 2026 - 21:03