Lebak- Endin Toharudin mantan Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Lebak dijebloskan ke penjara. Dia diduga telah menilap dana bantuan sosial (Bansos) untuk korban bencana.
Dari hasil audit BPKP, ada sekitar Rp308 juta kerugian negara. Duit tak sedikit itu digunakan Endin untuk membayar utang dan keperluan pribadi.
Baca Juga: Pejabat Dinsos Lebak Sempat Melarikan Diri usai Korupsi Dana Bansos Rp308 Juta
Pihak kepolisian Polres Lebak menyatakan saat ini melakukan praktek korupsi secara individual alias sendiri.
Meski demikian, tim asuhan AKBP Wiwin Setiawan masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kata Wiwin, penyidik telah memeriksa sekitar 150 orang saksi yang di antaranya merupakan warga yang seharusnya menerima bantuan sosial dari BTT APBD Lebak.
Kapolres Lebak itu menyebut, penyidikan dalam kasus tersebut tak hanya akan berhenti di ET saja. Kemungkinan adanya tersangka lain pun menjadi terbuka.
“Penyidik dalam hal ini akan mengembangkan, jadi kemungkinan bisa saja tidak hanya satu tersangka tapi mengembang ke tersangka lain tergantung dengan perannya apakah ikut menikmati,” jelas Wiwin kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Jumat, 9 Desember 2022.
Sejauh ini berdasarkan keterangan ET, uang ratusan juta yang ditilap dan tak disalurkan ke ratusan penerima digunakan untuk kepentingannya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.
“Tersangka ini mengambil alih kewenangan bendahara dinas untuk melakukan pencairan bansos dari bank bjb. Pada tahap pertama ada 52 KPM (penerima-red) yang sudah terverifikasi mendapatkan bantuan, tapi hanya 6 KPM saja yang dibagikan, dan tahap kedua dari 75 KPm hanya 8 KPM yang dibagikan,” ungkap Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andy Kurniadi menuturkan, ET ditangkap di wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang.
“Setelah dilakukan gelar perkara lalu penetapan tersangka, kami lalu melakukan pencarian beberapa hari karena tersangka diketahui sudah tidak ada di rumah,” ucap Andy.
Dari pencarian tersebut, polisi berhasil menemukan keberadaan ET yang saat itu sedang berada di dalam rumah.
“Tersangka sedang bersembunyi di rumah saudaranya, dan kami harus melakukan upaya paksa penangkapan,” kata dia.