DAILYHITS LEBAK– Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rangkasbitung, Jimi Siregar diganjar penghargaan sebagai Bapak Asuh anak penderita Stunting di Kabupaten Lebak, Rabu, 6 September 2023.
Bukan tanpa alasan, pengacara kondang di Bumi Multatuli itu diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam membantu pemerintah menekan angka Stunting di Kabupaten Lebak.
Penghargaan diberikan langsung Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Republik Indonesia, Sukaryo Teguh Santoso di Gedung Assakinah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Kepada Dailyhits , Jimi mengatakan penghargaan ini berhasil didapat setelah kolaborasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diinisiasi pihak kejaksaan negeri Lebak ikut terjun dalam membantu pemerintah menekan angka Stunting.
“Inisiatornya sebenarnya bu Kajari. Beliau mengajak kita para APH seperti Polres, Pengadilan Negeri, Lapas, dan IPPAT untuk menjadi bapak/ibu asuh anak penderita stunting,”kata Jimi.
Menurut dia, berdasarkan UU 18 tahun 2003 Advokat berstatus sebagai penegak hukum. Karena itu dia sukarela turut terlibat dalam membantu pemerintah menjalankan program zero Stunting di Kabupaten Lebak.
“Program Bapak /Bunda asuh anak stunting, yang diinisiasi oleh Ibu Kajari Lebak, sangat bagus dan mendukung, saya berharap program Bapak/Bunda asuh anak stunting juga dapat diikuti oleh badan/lembaga lain, diluar APH,”kata dia.
“Yang jelas juga hadirnya bapak/bunda Asuh anak stunting, dapat menghapus atau setidaknya menurunkan anak stunting di wilayah Kabupaten Lebak,”tambah pentolan LBH Langit Biru ini.
Sementara Deputi Adpin BKKBN RI, Sukaryo Teguh Santoso memberikan apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan terobosan baru dan pertama di Indonesia dalam rangka percepatan penurunan stunting dengan mengukuhkan Penegak Hukum Peduli Stunting untuk Kajari, Ketua PN, Kapolres, Kalapas, Ketua IPPAT, dan Ketua Peradi DPC Rangkasbitung.
“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Lebak yang pada hari ini mengukuhkan Bapak dan Bunda asuh anak stunting sebagai perwujudan gerakan penegak hukum tertulis stunting ini baru terjadi di Indonesia, Terimakasih Bu dan ini tentu akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan juga Pengadilan tinggi, maka wajib ditularkan menjadi sebuah inspirasi bagi seluruh wilayah Indonesia,”ungkapnya. (*/Red)