“Program Bapak /Bunda asuh anak stunting, yang diinisiasi oleh Ibu Kajari Lebak, sangat bagus dan mendukung, saya berharap program Bapak/Bunda asuh anak stunting juga dapat diikuti oleh badan/lembaga lain, diluar APH,”kata dia.
“Yang jelas juga hadirnya bapak/bunda Asuh anak stunting, dapat menghapus atau setidaknya menurunkan anak stunting di wilayah Kabupaten Lebak,”tambah pentolan LBH Langit Biru ini.
Sementara Deputi Adpin BKKBN RI, Sukaryo Teguh Santoso memberikan apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Lebak telah melakukan terobosan baru dan pertama di Indonesia dalam rangka percepatan penurunan stunting dengan mengukuhkan Penegak Hukum Peduli Stunting untuk Kajari, Ketua PN, Kapolres, Kalapas, Ketua IPPAT, dan Ketua Peradi DPC Rangkasbitung.
“Selamat kepada pemerintah Kabupaten Lebak yang pada hari ini mengukuhkan Bapak dan Bunda asuh anak stunting sebagai perwujudan gerakan penegak hukum tertulis stunting ini baru terjadi di Indonesia, Terimakasih Bu dan ini tentu akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan juga Pengadilan tinggi, maka wajib ditularkan menjadi sebuah inspirasi bagi seluruh wilayah Indonesia,”ungkapnya. (*/Red)
Halaman : 1 2







