Bapenda Banten Ajak 12 OPD dan Pemerintah Kabupaten Kota Bersinergi Tingkatkan PAD

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 07:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan

{{ photo_id=697 }}

 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penguatan Layanan Berbasis E-Government Menuju Good Governance, di Ruang Rapat BBNKB II Bapenda Provinsi Banten, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menghadapi tantangan pemberlakuan opsen pajak pada 2025 mendatang.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas tahun 2025.

Baca Juga :  Detik-detik Sakral Upacara Hari Jadi Kab. Lebak 194

“Forum Perangkat Daerah juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiiatan nasional dan kabupaten/kota,” ujar Rita.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pemprov Banten siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

Baca Juga :  Aplikasi Sambat Jadikan Pelayanan Bapenda Banten Hebat Hingga Raih Award

“Pada dasarnya keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu,” kata Muktabar.

“Efektivitas Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” sambungnya. (ADV)

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru