Menurut dia, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 2-6 Januari 2024. Dengan kuota 3.995 orang yang akan diterima.
“Bawaslu membuka 3.995 TPS umur minimal 21 tahun dan lulusan SMA. Nanti P-TPS ini mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS tugasnya itu di TPS nanti,”tuturnya.
Dedi juga menegaskan Pengawas TPS hanya akan bekerja selama satu bulan sejak ditetapkan. Mereka diharapkan bersikap profesional dan bergegas melaporkan ketika ada kejanggalan.
“Silahkan warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS sehingga nanti proses pemungutan dan penghitungan suara indah bisa kita awasi bersama,”tandasnya. (Abd/Red)
Halaman : 1 2







