Belanja Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar di Tengah APBD Banten yang Terus Turun

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Dokumen APBD Banten 2026, belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Ilustrasi: Dokumen APBD Banten 2026, belanja jasa tenaga ahli terus mengalami kenaikan, meski pendapatan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. (Dok)

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, belum memberikan penjelasan rinci.

“Nanti kita cek dulu,” ujar Mahdani saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).

Belanja jasa tenaga ahli pada umumnya digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan, kajian teknis, pendampingan program, konsultasi, penelitian, hingga kebutuhan tenaga profesional yang belum tersedia dalam struktur aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Warga Sumatera Selatan di Kota Cilegon All Out Dukung Prabowo - Gibran

Namun demikian, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten sejatinya telah memiliki aparatur yang menangani bidang perencanaan, penelitian, pengawasan, maupun penyusunan kebijakan.

Baca Juga :  2.399 Pelamar PPPK Lebak Lolos Administrasi dan 291 Lainnya Gagal, Berikut Daftarnya

Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih menelusuri lebih lanjut rincian penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut, termasuk OPD penerima alokasi terbesar, dasar kebutuhan, serta efektivitas penggunaannya di tengah penyusutan kapasitas fiskal daerah.

Editor : Engkos Kosasih

Berita Terkait

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga
Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual
300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang
Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru
RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang
Kabar baik! Masyarakat Kini Tak Mesti ke Dukcapil, Layanan Adminduk Sudah Ada di Desa
Pupuk dan Ketahanan Pangan: Mata Rantai yang Tak Boleh Terputus
Herfio Zaki Jadi Dirreskrimum Polda Banten, Jasa Raharja Muda Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:11

Rp55,47 Miliar Belanja Tenaga Ahli Disorot, Pergub SHS Banten Perluas Rekening 0029 untuk Honor Lembaga

Kamis, 3 September 2026 - 19:01

Teken MoU, Bawaslu Lebak dan DP3AP2KB Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

Rabu, 2 September 2026 - 23:00

300 Massa AKAMSI Geruduk ATR/BPN, Desak HGB 70-71 Sanur Tak Diperpanjang

Rabu, 2 September 2026 - 20:20

Museum Multatuli: Belajar Sejarah dengan Cara Seru

Rabu, 2 September 2026 - 13:22

RDF Indah Kiat Berkapasitas 8.100 Ton, Wamenko: Harus Dimanfaatkan Atasi Sampah Serang

Berita Terbaru